Invalid Date
Dilihat 350 kali
TANAH ABANG-Setelah sebelumnya menggelar pra musyawarah terkait rencana pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih, Jumat (9 Mei 2025) malam sekira pukul 19.30 WITA, Pemerintah Desa Tanah Abang, akhirnya memutuskan untuk melakukan Sosialisasi dan musyawarah terbuka membentuk pengurus Koperasi Merah Putih.
Sehari sebelum dilakukan
Musyawarah, Pemdes Tanah Abang, melayangkan surat kepada masyarakat Desa Tanah
Abang, untuk ikut terlibat dalam rapat musyawarah tersebut.
Seperti yang tertuang dalam
surat itu, Pemdes Tanah Abang mengundang Badan Permusyawaratan Desa (BPD),
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDES),
Tim Penggeerak Pemberdayaan dan Kesejahteraaan Masyarakat Keluarga (TP-PKK),
Karang Taruna, Tokoh Pemuda, Kelompok Dusun, Kelompok Perempuan, Dusun dan RT,
Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa, Babinsa serta Babinkamtibnas,
Desa Tanah Abang.
Forum musyawarah yang
dipusatkan di Balai pertemuan Desa Tanah Abang itu kemudian menghasilkan
sejumlah pengurus inti, mulai dari struktur ke-anggotaan Koperasi Merah Putih hingga
tim Pengawas Koperasi Merah Putih.
Berdasarkan hasil keputusan musyawarah, pengurus Koperasi Merah Putih yang ditetapkan bisa menjabat hingga tahun 2028 kedepan. Namun, status anggota/pengurus bisa saja lebih awal diputus atau diberhentikan apabila terdapat dugaan pelanggaran, menyebabkan kerugian atau tersandung sejumlah pelanggaran lain yang telah di tuangkan dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi Merah Putih Desa Tanah Abang.
Panitia Musyawarah
Pembentukan Koperasi Merah Putih malam itu bergerak cepat. Usai pembentukan
pengurus, mereka langsung merencanakan modal awal yang akan dikelola Koperasi
Merah Putih Desa Tanah Abang, kedepan.
Koperasi Merah Putih kita
ketahui dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesian Prabowo
Subianto, No.9/2025. Dalam Inpres tersebut, pemerintah akan membentuk
kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan diluncurkan
pada tanggal 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Tujuannya, untuk memberdayakan potensi ekonomi warga Desa melalui Usaha Simpan Pinjam, Pertanian, Perdagangan, Memberikan palayanan secara sistematis dan cepat, Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi melalui Koperasi, Modernisasi manajemen sistem perkoperasian, Menekan harga ditingkat konsumen, Meningkatkan harga ditingkat petani hingga nilai tukar petani (NTP) atau kesejahteraan petani naik, Menekan pergerakan tengkulak, Memperpendek rantai pasok, Menjadi motor menggerak bagi UMKM, Menekan tingkat kemiskinan ekstrim, serta Menekan Inflasi. (ami)
Bagikan:
Desa Tanah Abang
Kecamatan Toili
Kabupaten Banggai
Provinsi Sulawesi Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini