Logo

Desa Tanah Abang

Kabupaten Banggai

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

PEMDES TANAH ABANG RESMI BENTUK KOPERASI MERAH PUTIH

PEMDES TANAH ABANG RESMI BENTUK KOPERASI MERAH PUTIH

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 350 kali

PEMDES TANAH ABANG RESMI BENTUK KOPERASI MERAH PUTIH

TANAH ABANG-Setelah sebelumnya menggelar pra musyawarah terkait rencana pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih, Jumat (9 Mei 2025) malam sekira pukul 19.30 WITA, Pemerintah Desa Tanah Abang, akhirnya memutuskan untuk melakukan Sosialisasi dan musyawarah terbuka membentuk pengurus Koperasi Merah Putih.

Sehari sebelum dilakukan Musyawarah, Pemdes Tanah Abang, melayangkan surat kepada masyarakat Desa Tanah Abang, untuk ikut terlibat dalam rapat musyawarah tersebut.

Seperti yang tertuang dalam surat itu, Pemdes Tanah Abang mengundang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Tim Penggeerak Pemberdayaan dan Kesejahteraaan Masyarakat Keluarga (TP-PKK), Karang Taruna, Tokoh Pemuda, Kelompok Dusun, Kelompok Perempuan, Dusun dan RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa, Babinsa serta Babinkamtibnas, Desa Tanah Abang.

Forum musyawarah yang dipusatkan di Balai pertemuan Desa Tanah Abang itu kemudian menghasilkan sejumlah pengurus inti, mulai dari struktur ke-anggotaan Koperasi Merah Putih hingga tim Pengawas Koperasi Merah Putih.

Berdasarkan hasil keputusan musyawarah, pengurus Koperasi Merah Putih yang ditetapkan bisa menjabat hingga tahun 2028 kedepan. Namun, status anggota/pengurus bisa saja lebih awal diputus atau diberhentikan apabila terdapat dugaan pelanggaran, menyebabkan kerugian atau tersandung sejumlah pelanggaran lain yang telah di tuangkan dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi Merah Putih Desa Tanah Abang.

Panitia Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih malam itu bergerak cepat. Usai pembentukan pengurus, mereka langsung merencanakan modal awal yang akan dikelola Koperasi Merah Putih Desa Tanah Abang, kedepan.

Koperasi Merah Putih kita ketahui dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesian Prabowo Subianto, No.9/2025. Dalam Inpres tersebut, pemerintah akan membentuk kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan diluncurkan pada tanggal 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.  

Tujuannya, untuk memberdayakan potensi ekonomi warga Desa melalui Usaha Simpan Pinjam, Pertanian, Perdagangan, Memberikan palayanan secara sistematis dan cepat, Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi melalui Koperasi, Modernisasi manajemen sistem perkoperasian, Menekan harga ditingkat konsumen, Meningkatkan harga ditingkat petani hingga nilai tukar petani (NTP) atau kesejahteraan petani naik, Menekan pergerakan tengkulak, Memperpendek rantai pasok, Menjadi motor menggerak bagi UMKM, Menekan tingkat kemiskinan ekstrim, serta Menekan Inflasi. (ami)   

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Tanah Abang

Kecamatan Toili

Kabupaten Banggai

Provinsi Sulawesi Tengah

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia