Logo

Desa Maitara

Kota Tidore Kepulauan

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

Berita

Belanja

Galeri

KOPDES TANAH ABANG KEDUA DI KABUAPTEN BANGGAI YANG SAH KANTONGI IZIN PENDIRIAN DARI MENTERI HUKUM RI

KOPDES TANAH ABANG KEDUA DI KABUAPTEN BANGGAI YANG SAH KANTONGI IZIN PENDIRIAN DARI MENTERI HUKUM RI

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 986 kali

KOPDES TANAH ABANG KEDUA DI KABUAPTEN BANGGAI YANG SAH KANTONGI IZIN PENDIRIAN DARI MENTERI HUKUM RI

TANAH ABANG-Koperasi Desa (KOPDES) Merah Putih Desa Tanah Abang, yang dibentuk Jumat (9 Mei 2025) lalu, akhirnya sah memiliki kekuatan hukum.

Itu dibuktikan dengan dikeluarkannya surat keputusan Menteri Hukum Republik Indonesi Nomor AHU-0007749.AH.01.29.TAHUN 2025. Surat keputusan tersebut ditetapkan Menteri Hukum pada 26 Mei 2025 kemarin.

Kepala Desa Tanah Abang, Dg. Sanusi mengatakan, setelah  KOPDES Merah Putih terbentuk beberapa pekan lalu, Pemdes Tanah Abang langsung tancap gas menyelesaikan semua berkas administasi sebagai prasyarat pendiriaan KOPDES Merah Putih Desa Tanah Abang. “Saat ini KOPDES Tanah Abang sudah memiliki akta pendirian yang SAH,”Terang Kades Dg. Sanusi, Jumat, 30 Mei 2025 kemarin.

Hal itu sejalan dengan istruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta agar KOPDES segera dibentuk sebagai salah satu perwujudan Asta Cita kedua dan Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2045.

Desa Tanah diketahui merupakan Desa kedua yang ada di Kabupaten Banggai yang mendapat pengesahan dari Menteri Hukum menyangkut pendirian KOPDES Merah Putih. Tiadak menunggu waktu lama, saat ini Pemdes Tanah Abang tengah mempersiapkan pengajuan pinjaman pertama tanpa agunan kepada Bank yang ditunju untuk modal awal KOPDES Tanah Abang.

Kades Tanah Abang, Dg. Sanusi didampingi Sekdes Tanah Abang, Muhammad Sagaf serta bendahara Desa Tanah Abang Juanedi menyebut KOPDES Tanah Abang akan mengajukan proposal untuk modal awal KOPDES senilai Rp.4.000.000.000 (4 Miliar Rupiah). “Kita akan ajukan senilai 4M, itu adalah pengajuan dan masih akan diverifikasi oleh pihak Bank terkait dengan nominal yang nantinya akan disetujui,”jelas Kades Dg. Sanusi. (ami)

 

 

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Maitara

Kecamatan Tidore Utara

Kota Tidore Kepulauan

Provinsi Maluku Utara

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia