Invalid Date
Dilihat 187 kali
TANAH ABANG-Adanya program Ketahanan Pangan (Ketapang) Nasional, memaksa BUMDesa Tanah Abang, menyesuaikan beberapa program kerja jangka pendek periode 2025/2026 kedepan.
Hal itu
di sampaikan Direktur Utama BUMDesa Tanah Abang, Ahmad Musa Wadi, usai
menggelar rapat terbuka pengurus BUMDesa bersama Pemdes dan BPD Tanah Abang Senin,
28 April 2025 kemrin.
“Karena
adanya keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
menyangkut ketahanan pangan, maka perlu dirubah Anggaran Dasar sebelumnya agar
memuat atau disesuaikan dengan keputusan Menteri tersebut,”jelas Dirut BUMDesa
pak Ahmad Musa Wadi.
Rapat yang berpusat dibalai peretemuan Desa Tanah Abang itu, sejatinya hanya difocukan untuk membahas perubahan aturan yang tertuang dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) BUMDesa sebelumnya.
Namun,
kesempatan itu juga dimanfaatkan untuk membahas program kerja BUMDesa Tanah
Abang. Tidak hanya kegiatan usaha, dalam rapat itu BUMDES juga membahas program
yang berkaitan dengan kegiatan non usaha (kegiatan sosial dan amal) yang ada di
Desa Tanag Abang.
Selain para petinggi BUMDES Tanah Abang, turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Desa Tanah Abang, Dg. Sanusi bersama seluruh aparat Desa, serta ketua BPD Totok Dwi Yustanto bersama anggota BPD lainnya.
Kegiatan
kemudian ditutup dengan penandatanganan kesepakatan hasil rapat mengenai perubahan
AD/ART BUMDesa.
Sekedar diketahui, berdasarkan keputusan, BUMDesa diberi kewenagan untuk mengelola anggaran 20 persen dari DD untuk program Ketahanan Pangan (Ketapang) Nasional. Amanat itu telah dituangkan dalam aturan Permendes, Pasal 7 ayat (4) Permendes 2/2024. (ami)
Bagikan:
Desa Tanah Abang
Kecamatan Toili
Kabupaten Banggai
Provinsi Sulawesi Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini